Pasaman, - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman membuka layanan Sabtu dan Minggu. Hal ini guna memaksimalkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Pasaman.
Sebelumnya, semua perkantoran dan layanan setiap hari Sabtu dan Minggu tutup lantaran hari libur. Kini, Disdukcapil Kabupaten Pasaman tetap membuka layanan Sabtu dan Minggu mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pasaman, Akmal menyebut, hal ini dilakukan agar lebih memaksimalkan layanan kepada masyarakat. Kata Akmal, banyak masyarakat Pasaman yang setiap hari Senin-Jumat sibuk bekerja kemudian tidak punya waktu untuk mengurus berkas kependudukan. Oleh sebab itu "kita buka kesempatan bagi mereka yang tidak punya waktu luang di hari Senin-Jumat itu, bisa datang ke Disdukcapil hari Sabtu dan Minggu, " kata Akmal, Rabu (07/02/2024).
Akmal juga menegaskan akan lebih pro-aktif jemput bola untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kesulitan akses pada Dinas Dukcapil untuk melakukan perekaman KTP-el, katanya.
"Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa proses perekaman KTP-el terus berlangsung sehingga penduduk wajib KTP-el bisa segera mendapatkan KTP-elnya, apalagi saat ini, dalam menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Umum, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) dan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el merupakan syarat wajib bagi pemilih di Pemilu Serentak 2024", ungkapnya.
"Bila masyarakat sudah merekam, pasti suket diterbitkan, dalam hal KTP-el nya sudah status print ready record, maka KTP-elnya langsung dicetakkan, " tambahnya lagi.
Dilain kesempatan Muksin Nasution, salah seorang warga Pasaman, "mengatakan menggunakan kesempatan layanan ini, kami langsung datang ke Dukcapil Pasaman hari Sabtu, dan prosesnya cepat, langsung dapat KTP, ” pungkas Muksin.