Pasaman, - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, melakukan tes urine terhadap 75 orang warga binaan, Selasa (23/05/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan peredaran narkoba di rutan serta dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Ka. Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping Nofrizal melalui KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Yan Hendra mengatakan Ini merupakan langkah pencegahan serta implementasi Zero Halinar dan 3 kunci pemasyarakatan maju.
"Direktorat jenderal pemasyarakatan telah mengintruiksikan kepada kanwil Sumatera Barat (Sumbar)/ Div Pas sumbar untuk melakukan ter urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diseluruh Lapas/Rutan/LPP/LPKA diaumbar secara berkala, " kata Yan Hendra.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Lebih lanjut, kata dia, pelaksanan tes urine terhadap seluruh warga binaan Rutan Lubuk Sikaping akan dilakukan secara bertahap dengan jumlah dan waktu pelaksanaan secara acak setiap minggunya.
Kata Yan Hendra, Rutan Lubuksikaping berkomitmen untuk perang terhadap Narkoba, tes urine juga akan dilakukan terhadap petugas guna memastikan bahwa jajaran rutan klas IIB Lubuk Sikaping dan warga binaan bersih dari Narkoba.